Friday 11 April 2014

Mendaftar Haji Reguler Sendiri? Mudah Kok!

Siapa sih umat muslim yang gak pengen ibadah Haji? tapi dikarenakan ibadah ini selain perlu fisik yang tangguh juga perlu uang yang jumlahnya lumayan, so Haji diperuntukkan bagi yang mampu saja. Trus yang punya hutang KPR ratusan juta, cicilan mobil, cicilan kartu kredit, persiapan dana pendidikan anak, liburan ke eropah, endebrong endebrong. gimana? perlukah kita daftar haji sekarang?? Setoran awal 25 juta lo.. kalo berdua ma suami jadi 50 jeti dong, bukankan lebih baik buat lunasin salah satu cicilan dulu ? Atau kalaupun kita memiliki uang segitu, rasanya kok sayang ya mengendap begitu saja, bukannya lebih baik kita investasikan ? 
Betul ndhak jeng??? nah itu pemikiranku dulu. Tapi ya... setelah mengalami near death experience sakitnya induksi, gimana aku rasanya tak berdaya banget tanpa pertolongan Allah SWT, tiba - tiba kepikiran untuk bikin tabungan haji, yang penting keinginan kami untuk menunaikan ibadah Haji bukan hanya sekitar kepengen doang tapi sudah diusahakan langkah nyata untuk mewujudkannya, insya Allah nantinya akan dimudahkan Allah, amiin...
Tapi loo setelah mengintip daftar Haji di sini website kemenag ini makjedooor, Astaghfirullah... ternyata daftar tunggunya bererot begono :( buruan liat tabungan yang mustinya untuk dana darurat sepertinya masih bisa dialihkan dulu ke tabungan haji, mengingat ada janji-janji syur management untuk ngasih tanda cinta di bulan Juli tahun ini. Susah gak sih ? Gampang kok asal kita tahu persyaratannya.
Urutannya seperti ini :
  1. Buka Tabungan Haji
  2. Mengisi Form Pendaftaran di Kantor Kemenag (dulu namanya Depag) sesuai domisili plus menyerahkan semua persyaratan. Untuk Foto boleh bawa sendiri tapi lebih baik sekalian foto di kantor kemenag saja
  3. Balik lagi ke Bank, untuk pendebetan setoran awal yang online SISKOHAT untuk mendapatkan nomor porsi (nomor antrian)
  4. Ke kantor kemenag lagi untuk menyerahkan bukti setoran (BPIH)
  5. Bersabar dan Berdoa semoga kita berumur panjang dan dikaruniai kesehatan prima hingga waktunya menunaikan Haji  tiba
Untuk detail pengurusannya sebagai berikut :

1. Membuka Tabungan Haji
Menteri Agama telah menetapkan 17 Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS-BPIH) untuk tahun 2014 - 2018, sebagai berikut :
BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, Bank Panin Syariah, Bank Permata Syarah, Bank CIMB Niaga Syariah, BTN, Bank Sumut, Bank Aceh, Bank Riau Kepri, Bank Sumselbabel, Bank Nagari, Bank DKI, Bank Jateng dan Bank Jatim.
Selain itu ditunjuk juga 3 Bank Transito yakni Bank BNI, BRI dan Mandiri, diperbolehkan menerima pendaftaran tabungan Haji sepanjang dalam 1 kabupaten / kota tersebut tidak terdapat 17 BPS - BPIH diatas.
Syarat membuka tabungan Haji mudah saja, cukup tanda identitas diri seperti KTP atau SIM dan NPWP. Pembukaan tabungan ini tidak boleh diwakilkan meskipun kita membawa Surat Kuasa. Setoran awal minimal Rp. 100.000. Dan jika tabungan kita mencapai minimal Rp. 25.100.000 (atau sesuai peraturan pemerintah saat ingin mendaftar), maka kita akan diperbolehkan untuk mengajukan pendaftaran Haji di Kantor Kemenag. Untuk lebih simplenya, pilihlah Bank sesuai domisili Anda, domisili disini adalah sesuai KTP dan KK. Memang bisa sih buka tabungan tidak sesuai domisili tetapi nanti untuk penyetoran awal BPIH musti ke kantor cabang sesuai domisili, yang menurut saya lebih ribet. Oh ya jika setoran sudah sesuai persyaratan, biasa oleh CSnya di potokopi lembar awal dan lembar saldo akhir kemudian di legalisir. Dan jangan khawatir untuk tabungan haji tidak ada potongan untuk biaya apapun, bisa ditransfer dari bank manapun serta tidak bisa ditarik / diambil kecuali meninggal.

2. Mengurus Pendaftaran di Kantor Kemenag
Persyaratan yang perlu dibawa untuk masing - masing pendaftar :
  1. KTP asli dan fotocopy (5 lembar)
  2. KK asli dan fotocopy (2 lembar)
  3. Surat keterangan sehat dan fotocopy (2 lembar). Untuk surat keterangan sehat, awalnya aku ngurus ke puskemas ssi kecamatan tp ternyata rempong musti EKG, cek lab dkk. Dokter Puskesmas sih bilang supaya kalau ada apa - apa terdeteksi dini sehingga diharapkan prima ketika berangkat Haji. Setelah aku telpon Kemenag Jaksel malah dianjurkan ke klinik 24 jam saja supaya gak rempong, persis deh kayak surat keterangan sehat untuk ngurus SIM. Karena keterbatasan jadwal ngabur Maspoer dan aku barusan kuret so kita milih option ke-2 hehehe
  4. Surat Nikah atau Ijazah atau Akte atau Kenal Lahir dan fotocopynya .. inget salah satu aja (2 lembar)
  5. Buku Bank Asli dan fotocopy (1 lembar) 
  6. Kalau punya passport sekalian deh fotocopy 2 lembar halaman pertama dan belakang ya
Selanjutnya bawa ke Kantor Kemenag sesuai domisili, untuk warga Jaksel di  Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Selatan Jl.Buncit Raya No. 2 Pejaten Barat 0217949852 / (021)7994007, lokasinya di dekat pejaten village tepat sebelum kantor Republika kalo dari arah Mampang.
Di Kemenag, kita mengisi form pendaftaran dan Foto. Sebenernya bisa sih Foto di luar yang penting Fotonya 80% wajah dan background putih, tapi daripada rempong kita memilih poto di Kemenag, biayanya Rp. 75rb ber orang plus dapat softcopynya dalam bentuk CD, inget yaaa jangan pakai baju dan kerudung putih!!!! Kalau terlanjur, jangan galau... disana disediakan berbagai warna kerudung bergo, jas hitam dan peci. Ada yang bikin ketawa waktu ngisi form pendaftaran, yakni ttg ciri- ciri wajah, sialnya aku nggak pakai shading plus barusan hamil dan yeaaahhh mukaku bulat sempurna wahahaha. Dan terakhir kita menandatangi SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) berdasarkan Form pendaftaran yang kita isi tadi, so please sebelum tanda tangan pastikan kembali data ketikan tersebut benar.
Ini  potongan SPPH kami, gimana?  zuzurkah kami? tapi maaf ada yang kami sensor... siapa tahu bisa numbuh dan memuai dari ukuran sekarang wakakaka 






3. Pendebetan Setoran Awal BPIH
Kita mendapatkan SPPH rangkap 2, 1 untuk pihak Bank untuk persyaratan pendebetan rekening tabungan haji kita dan 1nya lagi untuk kita simpan. Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp. 25 juta dilakukan oleh Bank BPS -BPIH sesuai domisili. Pendebetan ini online dengan SISKOHAT sehingga bisa langsung mendapatkan nomor porsi (nomor antrian). Bukti Setoran Awal BPIH ini rangkap 5, dan tiap lembarnya ditempelin foto kita, selanjutnya pihak bank akan mengambil 1 copy (lupa yang warna apa). Oh ya, untuk urusan ini juga tidak bisa diwakilkan karena kita musti tanda tangan.

4. Menyerahkan bukti setor BPIH
Setelah urusan bank selesai, jangan lupa balik manik ke Kemenag, nah kalo ini bisa siapa saja. BPIH lembar pertama untuk kita, sisanya untuk Kemenag, dan kita mendapatkan bukti tanda terima.

Alhamdulillah, akhirnya beres sudah urusan, wait ... wait... kapan perginya jeng ? Pas bener sesuai yang di web, kami masuk daftar tunggu sampai 2027, lumayan 13 tahun sajah pemirsah!!!! *garukgaruk aspal. Kalau misalkan jeng - jeng ada rizki silahkan milih HAJI ONH PLUS untuk tahun 2014 biayanya sekitar Rp. 120 juta sajah dan setoran pertamanya Rp. 45 juta, daftar tunggu untuk DKI Jakarta 4 tahun. Untuk ONH plus diurus oleh Badan Tour dan Travel swasta, so kita musti berhati - hati banget dalam memilih. Kalau kami sih sepertinya belum mampu jika ONH Plus, tapi kalau Allah mengijinkan wow... Alhamdulillah banget nget nget !!!*nanem poon emas duyu ye...
Setidaknya saat ini kami sudah legaaa banget, kami sudah berusaha menunaikan kewajiban, sekarang tinggal pasrah dan berserah diri pada Allah SWT. 
So buat jeng - jeng yang bermimpi dan merindukan naik Haji, mongo dimulai dengan membuka rekening tabungan Haji, cukup menyisihkan Rp. 100rb sajah kok, gak perlu nunggu usia manula dulu kan yaaa :)


1 comment: